Dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 pasal 31 ayat (1) telah
tercantum bahwa “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”, di
Indonesia inilah dasar awal mengapa pendidikan itu penting untuk seluruh
warga Negara. Seperti yang telah diketahui bahwa sarana utama untuk
mencapai tujuan pendidikan yaitu menyediakan sekolah yang dijadikan
sebagai wadahbagi anak-anak Indonesia melakukan kegiatan belajar agar
mampu mengembangkan potensinya secara optimal dan diharapkan nantinya
siap berintegrasi di lingkungan masyarakat.
Perkembangan pendidikan di Indonesia diakui terus-menerus meningkat
dengan perubahan sistem pendidikan yang semakin baik direncanakan oleh
pemerintah. Namun sayangnya pemerintah seperti menekankan pendidikan
untuk anak-anak yang normal saja. Lalu bagaimana dengan anak-anak
penyandang disabilitas?. Bukti nyata telah berbicara bahwa perhatian
pemerintah kepada mereka seperti tidak
terlihat.Hal
ini dapat dibuktikan dengan jumlah Sekolah Luar Biasa yang sedikit,
sarana dan prasarana yang tidak memadai dan keberadaan sekolah ini yang
seakan hilang dan tersembunyi sehingga tidak diketahui oleh warga
setempat.
Kita tahu semua pasti telah diatur dalam peraturan perundang-undangan
di Indonesia khususnya peraturan dibidang pendidikan, hanya saja
realisasi peraturan tersebut dikehidupan nyatanya kurang terlihat.
Anak-anak penyandang disabilitas biasanya dikenal juga dengan anak
berkebutuhan khusus. Anak-anak ini mempunyai hak untuk memperoleh
pendidikan dan memiliki kebutuhan yang berbeda dengan anak-anak normal
lainnya. Khusus bagi anak penyandang disabilitas telah disebutkan dalam
UU RI Nomor 20 tahun 2003 pasal 5 ayat 2 bahwa warga negara yang
memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan atau sosial
berhak memperoleh pendidikan khusus. Pendidikan khusus yang dimaksud
adalah pendidikan luar biasa.
Permasalahan yang sering ditemui sekarang adalah kurangnya perhatian
orangtua pada anak penyandang disabilitas untuk memberikannya hak akan
pendidikan, kurangnya wadah sebagai tempat belajar, tenaga pendidik,
sarana dan prasarana yang tersedia untuk mereka sertapola pikir warga
yang salah yang hanya memandang sebelah mata anak tidak normal ini.
Menyikapi hal ini, kami keluarga besar mahasiswa Program Studi
Pendidikan Fisika lebih memilih mengunjungi Sekolah Luar
Biasadibandingkan sekolah formal
lainnya.Dalam
agenda bakti sekolah ini, kami ingin sekali berbagi dengan mereka.
Disini jugalah kami banyak belajar tentang semangat hidup yang
sebenarnya.
Di SLB Kasih Ibu yang kami kunjungi ini sebenarnya hanya untuk
jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SDLB). Namun demi mewujudkan semangat
anak-anak yang ingin belajar, dan kepercayaan orangtua yang telah paham
akan pentingnya pendidikan yang akhirnya mau menitipkan anaknya untuk
bersekolah sehingga juga terdapat beberapa anak yang berada dijenjang
pendidikan lebih tinggi yaitu SMPLB dan SMALB. Di sekolah ini tercatat
sebanyak kurang lebih 60 siswa-siswi yang telah terdaftar yang terdiri
dari siswa-siswi Tunanetra (buta), Tunarungu (tuli-bisu), Tunagrahita
(cacat mental), Tuna Daksa (cacat tubuh), Autisme dan lain sebagainya.
Proses pembelajaran di sekolah ini sama halnya dengan sekolah formal
biasa. Hanya saja yang diajarkan sesuai dengan kemampuan siswanya
masing-masing. Selain pelajaran, keterampilan juga diajarkan sesuai
dengan kemampuan siswanya. Pembagian kelas berdasarkan kemampuan dan
tingkat keterbatasan masing-masing siswa dan juga digolongkan kepada
usia setiap anak.
Mereka dididik oleh tenaga pengajar yang khusus menangani kebutuhan
mereka masing-masing, dengan alat-alat bantu yang dibutuhkan sesuai
dengan golongan kebutuhan
mereka.Cara
ini dilakukan untuk mendorong agar mereka yang memiliki keterbatasan
juga mau untuk bersekolah, mengembangkan potensi yang terpendam didalam
diri mereka dan meraih prestasi seperti anak-anak normal lainnya. Pihak
sekolah terus berupaya memberikan motivasi kepada siswa.
Tidak normal bukan berarti tidak mampu berkarya dan lantas
menyurutkan semangat hidup mereka, inilah salah satu prinsip yang
dipegang anak-anak penyandang disabilitas. Namun saat ini mengapa mereka
justru harus disurutkan dengan sosok figur yang harus dibelas
kasihani?. Banyak ditemukan anak-anak ini ditempatkan di jalanan untuk
meminta-minta atau istilah kasarnya mereka adalah sumber rezeki bagi
keluarga. Tidak bisakah kita merubah pola pikirmasyarakat yang seperti
ini?.
Mereka tidak pernah meminta untuk dilahirkan seperti ini.Faktanya
memang kehadiran penyandang disabilitas dalam keluarga dipastikan tidak
diharapkan. Mayoritas yang terjadi memiliki keluarga penyandang
disabilitas adalah aib dalam satu keluarga sehingga mereka cenderung
menyembunyikan bahkan menyia-nyiakan karena tidak berguna bagi keluarga
itu bahkan dianggap sebagai beban masalah. Mirisnya saat ini muncul pola
pikir masyarakat yang mengatakan bahwa “anak tidak normal tidak perlu
disekolahkan karena mereka tidak bisa melakukan apa-apa”. Sungguh ini
sangat butuh perhatian dari penggerak pendidikan dan pemerintah yang
masih peduli akan pendidikan di Indonesia.
Permasalahan diatas yang menjadi hal biasa ditemukan di lingkungan
masyarakat justru tidak terbukti ketika kami mengunjungi siswa-siswi SLB
Kasih Ibu. Sungguh begitu takjub menyaksikan sendiri tingkah laku anak
penyandang disabilitas ini. Mereka mempunyai semangat yang sama dengan
anak-anak normal lainnya. Keceriaan yang dipancarkan dari wajah mereka
sungguh membuktikan betapa rasa syukur dan ikhlas masih milik mereka
atas keterbatasan yang mereka alami. Anak-anak ini juga mempunyai
cita-cita yang luar biasa.Kesulitan dan halangan yang mereka hadapi
karena keterbatasan yang mereka miliki tidak membuat mereka mengeluh
lalu menyerah, tetapi justru menjadi pengobar semangat untuk membuktikan
bahwa mereka bisa menggapai cita-cita mereka, tidak mau kalah dengan
anak-anak normal lainnya.
Ketika saya bertanya kepada salah satu siswa yang berjenjang SMPLB
tentang cita-citanya, jawaban yang luar biasa terlontar dari lisannya,
senyuman yang mengawali pembicaraan terlihat jelas murni dari hatinya.
Ia ingin sekali menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain dan
menunjukkan kepada dunia bahwa keterbatasan tak pernah bisa
menghalanginya untuk terus belajar. Ia yakin Allah Maha adil, semua
hamba yang diciptakan-Nya diberi kelebihan potensi walaupun yang
terlihat dari luar hanyalah keterbatasan dan kekurangan.
Salah satu guru menjelaskan bahwa pada dasarnya mereka juga mampu
berkarya dan berprestasi, jangan hanya melihat mereka dari segi
kekurangannya saja. Mereka membutuhkan bimbingan oranglain untuk
mengembangkan potensinya.Disinilah peran guru-guru itu penting. Sekolah
ini memang belum mendapat perhatian yang lebih dari pihak luar bahkan
masih banyak yang belum tahu keberadaan sekolah ini, tapi hal itu tidak
mengurangi semangat beliau sebagai salah satu guru di sekolah ini untuk
mendidik anak-anak. Sungguh mulia cita-cita seorang guru yang seperti
ini.
Sebenarnya masih banyak di luar sana anak-anak yang memiliki
keterbatasan belum berkesempatan menduduki bangku pendidikan yang layak.
Disinilah peran orangtua khususnya dan peran orang lain pada umumnya
sangat penting bagi mereka. Selain itu juga peran pemerintah yang
seharusnya lebih menggalakkan lagi jumlah Sekolah Luar Biasa dan
dilengkapi dengan penyediaan tenaga pendidik yang professional, sarana
dan prasarana yang memadai, serta memberikan perhatian yang sama dengan
anak normal lainnya seperti juga mengadakan program beasiswa khusus
untuk mereka, perlombaan keterampilan khusus, dan kegiatan lainnya yang
mampu mengembangkan potensi mereka.
Hal yang perlu diperhatikan juga adalah merubah pola pikir masyarakat
tentang anak-anak yang memiliki keterbatasan. Menanamkan cara pandang
yang luas pada masyarakat yaitu dengan latar belakang yang berbeda
mereka tetap manusia yang ingin bisa menikmati indahnya dunia,
berinteraksi dengan semua orang sama halnyaseperti anak-anak normal,
meyakinkan bahwa kekurangan mereka bukanlah hukuman dari sang Khaliq
Allah SWT, mereka bukan produk gagal dari orangtua mereka. Mereka pasti
mempunyai kelebihan yang dapat dibanggakan oleh orangtuanya.
Inti dari permasalahan yang telah dipaparkan diatas, solusi yang
tepat diberikan yaitu sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
Indonesia, sehingga untuk mewujudkannya harus memperhatikan seluruh
komponen baik pendidikan formal, nonformal, pendidikan khusus dan yang
lainnya. Pendidikan formal sudah hal biasa untuk dibahas, bahkan
perhatian pemerintah memang lebih kependidikan formal. Oleh karena itu,
mengenai pendidikan khusus Sekolah Luar Biasa seperti ini harus tetap
didukung, termasuk siswa-siswi yang bersekolah disana. Mereka juga
mempunyai impian dan bakat masing-masing sama halnya dengan siswa normal
lainnya. Pemerintah, masyarakat, tenaga pendidik, dan orangtua harus
peduli dengan adanya wadah sekolah yang tepat seperti ini untuk memenuhi
hak mereka akan perolehan pendidikan yang layak, karena
sesungguhnya mereka juga tak mau kalah bersaing dengan anak normal
lainnya.